SUMBERNEWS, BUNGO – Di era digital saat ini, penipuan semakin marak terjadi dan dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti telepon, SMS, WhatsApp, email, dan media sosial.
Baru-baru ini, Mustaim, pemilik usaha batako di Dusun Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi, menjadi korban penipuan dengan modus pemesanan batako pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Mustaim mengalami penipuan oleh seseorang yang tidak dikenal yang menggunakan modus pemesanan batako. Pada Jumat, 30 Agustus, sekitar pukul 09.00 WIB, seorang pria menghubungi Mustaim melalui WhatsApp meminta agar batako dikirim ke Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan.
Untuk memastikan alamat, Mustaim mencoba menelepon pelaku untuk meminta alamat lengkap. Pelaku mengaku tinggal di desa tersebut dan tampak seperti benar-benar memesan batako.
“Bang, untuk pembayarannya nanti kasih ke Muhammad Yani ya. Nanti barang diantar, kita hitung sama-sama, barang cukup baru kita bayarkan,” ujar pelaku melalui pesan suara WhatsApp.
Karena jarak yang cukup jauh, Mustaim juga menghubungi sopirnya untuk memastikan alamat dan harga. Setelah sopir mengonfirmasi bahwa alamat sudah benar dan pelaku meminta 1.000 batako dengan harga Rp2.800 per batako (total Rp2.800.000), Mustaim memerintahkan anggota kerja untuk memuat batako.

Saat sopir hampir sampai di rumah pelaku, sopir bertanya tentang nama asli dan panggilan di dusun tersebut. Pelaku mengirimkan nama “Kartini Pasangan Rama” sebagai nama pemesan batako.
Setelah mengetahui bahwa batako sudah dekat, pelaku meminta pembayaran uang ke rekening atas nama Tri Ratna Ningrum. Setelah uang berhasil ditransfer, pelaku memblokir semua kontak yang menghubungi.
Mustaim mengira bahwa pemesan batako berada di rumah tersebut, namun setelah batako dibongkar di rumah Kartini, Kartini mengaku bahwa uangnya baru saja ditransfer dan nomor HP pelaku sudah tidak aktif.
Ketika sopir meminta pembayaran untuk batako yang sudah dikirim, Kartini bersikukuh tidak mau membayar dengan alasan uang pembayaran sudah ditransfer. Kartini menunjukkan bukti transfer sebesar Rp2.500.000 ke rekening orang yang tidak dikenal.
Mustaim mengatakan bahwa kejadian serupa juga dialami oleh teman seperjuangannya yang juga merupakan pengusaha batako, yang terjadi bulan lalu.
Mustaim mengingatkan kepada warga dan pemilik usaha batako lainnya untuk berhati-hati karena banyak modus penipuan yang beredar.
“Kepada masyarakat, agar berhati-hati dan waspada terhadap banyaknya modus penipuan saat ini. Jangan mudah percaya dengan orang yang meminta transfer atau kiriman uang,” harapnya. (*)















