5 Orang Ditangkap BNNK Batanghari Saat Sedang Pesta Narkoba

BNNK Batanghari gelar konfernsi pers usai menangkap 5 pelaku narkoba

SUMBERNEWS, BATANGHARI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari berhasil menangkap lima orang yang tengah asyik pesta narkoba di wilayah RT 10 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Muara Bulian Batanghari, Selasa (4/2). Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak BNNK menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas kelompok tersebut.

Kelima orang yang diamankan di antaranya Joko dan Dadung, kedapatan menggunakan narkoba secara bersama-sama.

Kepala BNNK Batanghari AKBP Zuhairi mengatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas Joko cs yang sudah sering menggunakan narkoba di daerah tersebut.

Dalam penangkapan tersebut BNNK Batanghari yang bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 gram sabu siap pakai dan alat hisap narkoba. “Barang bukti ini ditemukan saat tim gabungan mengamankan para pelaku di lokasi kejadian,”

Atas perbuatannya Joko, Dadung dan teman-temannya kini terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pasal 112, 114, 132 Juncto 127 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun,” tukasnya.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY