SumberNews, Muara Bungo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan adanya oknum mafia darah di RSUD H. Hanafie. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang kerja Komisi III DPRD Bungo (23/02).
Dalam RDP tersebut, Komisi III menghadirkan pihak RSUD H. Hanafie, Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, serta PMI Bungo untuk memberikan klarifikasi.
Dari hasil penjelasan pihak rumah sakit, biaya pengelolaan darah ditetapkan sebesar Rp360 ribu untuk pasien BPJS dan Rp460 ribu untuk pasien non-BPJS. Tarif tersebut mengacu pada peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Namun demikian, pihak RSUD mengakui selama ini kerap mengalami kekurangan stok darah, terutama pasokan dari PMI Bungo.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bungo, Tamrin, yang memimpin jalannya RDP, menyampaikan bahwa rapat tersebut menghasilkan beberapa poin usulan. Di antaranya, DPRD akan merekomendasikan kepada Bupati Bungo agar mengevaluasi kepengurusan PMI Bungo supaya lebih proaktif dalam melaksanakan kegiatan donor darah.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan kepada pemerintah daerah agar tarif pengelolaan darah dapat disetarakan dengan tarif pasien BPJS, sehingga tidak ada perbedaan biaya bagi masyarakat. Sementara itu, pihak RSUD mengusulkan pembentukan bank darah di PMI Bungo guna memastikan ketersediaan stok darah.
“Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait ketersediaan darah, dalam rapat tadi kita sudah sepakat dengan beberapa pihak, terutama Dinas Kesehatan. Ke depan, kita akan lebih aktif lagi agar masyarakat lebih mudah mendapatkan darah. Regulasi terkait mendapatkan dan mendonorkan darah juga akan lebih dioptimalkan. PMI diharapkan lebih proaktif dalam memenuhi kebutuhan darah masyarakat. Jika perlu, setiap peringatan hari jadi Kabupaten Bungo kita adakan kegiatan donor darah,” ujar Tamrin. (red)















