Polisi Amankan Dua Pria Kepergok Curi Kabel Tower

kedua pelaku Hatta dan Saleh diamankan

SUMBERNEWS, BUNGO – Polisi mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku pencurian kabel tower milik PT. Daya Mitra Telekomuniksi yang berada di Dusun Muara Buat Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo. Dua pria tersebut ialah Muhammad Hatta Bin Lukman (39) warga Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani dan Saleh bin Pardi (46) warga Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.

Dua pelaku lebih dahulu ditangkap warga setempat yang memergoki aksi pelaku. Menurut Kapolsek Rantau Pandan, peristiwa terjadi pada hari Kamis (15/09/2022) sekira Pukul 02.24 WIB. Dimana pelapor mengetahui di grup alarm whatsap (WA) bahwasa tower Dusun Muara Buat mati. Pelapor dan kawan kawan pergi mengecek tower Dusun Muara Buat.

“sampai dekat tower tersebut warga sudah menunggu dipinggir jalan dan mengamankan 2 (dua) orang yang tidak dikenal,” terang Iptu Yulianto, Jumat (16/09/2022).

Barang bukti yang disita polisi

Adapun barang bukti yang diamankan berupa tas warna hitam berisi peralatan, karung 2 buah, karet ban, pisau sangkur, sandal, tang potong dan alat lainnya. Selain itu didapati pagar Harmonika dalam keadaan rusak dan kabel RRU telah hilang seperti dipotong.

“akibat kejadian tersebut pihak PT Daya Mitra Telkomunikasi mengalami kerugian senilai Rp. 3.450.000, kedua pelaku diganjar Pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara, ” pungkasnya. (ism)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY