SUMBERNEWS, JAMBI – Vedra Pratama (24), warga Perumahan Kembar Lestari 1, RT.45, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo alami penipuan dengan modus pinjam motor teman.
Modus pinjam motor teman dilakukan CS yang tinggal satu perumahan dengan Korban. Ia melancarkan aksinya pada Kamis (11/08/22) dini hari dengan meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil handphone di kosan.
Lantaran mengenal CS, korban pun tidak menaruh rasa curiga dan meminjamkan sepeda motor merk Scoopy warna Putih Hitam dengan Nopol BH 5807 ZT.
Kejadian tersebut disampaikan langsung oleh korban yang mana pelaku melakukan aksi penipuannya pada pukul 00.30 wib dini hari dengan mendatangi rumah korban dan meminjam sepeda motor.
“Malam itu pelaku (CS) datang ke rumah sekitar jam 00.30 wib, terus meminjam sepeda motor sebentar dengan alasan mengambil handphone di kosan. Setelah beberapa lama, pelaku tidak kunjung kembali. Saat dihubungi juga tidak direspons. Saat didatangi ke rumah pelaku, ternyata keluarga tidak mengetahui kejadian itu dan pasrah dengan apa yang terjadi,” terang Vedra Jum’at (12/08/22).
Korban yang mengalami penipuan terhadap temannya segera membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Kota Baru Jambi pada Jum’at (12/08/22) .
Korban berharap Kepolisian Segera Menangkap pelaku tersebut hingga viral di Sosmed Instgram Kabar kampung kito.
(rfr)





















