Spesialis Bongkar Toko Dilimpahkan

Tersangka dilimpahkan ke Kejari Bungo

SUMBERNEWS, BUNGO – Penyidik Unit Reskrim Polsek Muara Bungo melimpahkan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) Weli Karsa (30) warga Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko kabupaten Bungo.  Spresialis bongkar Alfamart itu dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bungo, Kamis (08/09/2022).

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Unit Reskrim Polsek Muara Bungo setelah menyelesaikan kasus tersebut. Bertempat diruang pemeriksaan tahap II kantor Kejari Bungo, diterima langsung JPU Teguh Priyatno, SH .

Sebelumya tersangka diringkus Tim Siluman Kota Unit Reskrim Polsek Muara Bungo, Rabu 13 Juli 2022 lalu. Usai melancarkan aksinya di dua tempat yakni di Alfamart Simpang Jambi Kelurahan Manggis Kecamatan Bathin III dan Alfamart di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah.

1
2
BAGIKAN

LEAVE A REPLY